MARI TELUSURI JEJAK KARIR ALUMNI KITA!

Tracer Study adalah studi pelacakan jejak lulusan/alumni yang dilakukan 2 (dua) tahun setelah lulus dan bertujuan untuk mengetahui outcome pendidikan dalam bentuk transisi dari dunia pendidikan tinggi kedunia kerja, situasi kerja terakhir, keselarasan dan aplikasi kompetensi di dunia kerja (Schomburg, 2003; Sailah, 2011). Tracer Study  merupakan salah satu studi yang mampu menyediakan informasi yang bermanfaat bagi kepentingan evaluasi perguruan tinggi dan selanjutnya dapat digunakan untuk penyempurnaan dan penjaminan kualitas lembaga pendidikan tinggi. Tracer Study juga bermanfaat dalam menyediakan informasi penting mengenai hubungan antara perguruan tinggi dan dunia kerja professional, menilai relevansi pendidikan tinggi, informasi bagi pemangku kepentingan (stakeholders), dan kelengkapan persyaratan bagi akreditasi perguruan tinggi (Kemenristek Dikti, 2016).

Memperhatikan Surat Edaran Nomor 313/B/SE/2016 tentang Pelaksanaan Tracer Study Tingkat Perguruan Tinggi paling tidak ada 3 aspek penting yang perlu diperhatikan dalam melakukan Tracer Study, yaitu (1) Tracer Study harus ditargetkan pada seluruh populasi  dan bukan pada kelompok sampel yang sudah dipilih sebelumnya; (2)Populasi target pada pelaksanaan Tracer Study tahun berjalan adalah seluruh lulusan yang menjadi anggota kohort lulusan (2) dua tahun sebelumnya (kohort lulusan bukan kohort angkatan masuk); (3) Tracer Study yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi wajib mencakup seluruh pertanyaan inti Tracer Study Online Ditjen Belmawa. Walaupun demikian perguruan tinggi dapat menambahkan pertanyaan sesuai dengan kepentingan tetapi tidak diperkenankan mengurangi atau mengubah pertanyaan inti dari Ditjen Belmawa. Hal ini adalah untuk menjamin standarisasi instrumen untuk kepentingan kompilasi dan komparasi data Nasional.

Pelaksanaan Tracer Study idealnya dilakukan kepada alumni perguruan tinggi pada 1-3 tahun semenjak kelulusan. Kondisi ini dianggap ideal karena 1-3 tahun setelah kelulusan alumni dianggap sudah memiliki pengalaman dan kompetensi dalam pekerjaan serta pengetahuan akan dunia kerja (terekspos di dunia kerja). Pengalaman dan kompetensi di dunia kerja inilah yang kemudian akan menjadi umpan balik alumni bagi perguruan tinggi terkait hubungan pendidikan tinggi dengan pekerjaan. Pelaksanaan Tracer Study dapat pula dilaksanakan pada alumni 4-5 tahun setelah kelulusan. Sifat pada penelitian ini lebih pada mencari tahu, mengidentifikasi pola perkembangan pekerjaan alumni. Hasil pada penelitian ini akan memperlihatkan perkembangan pekerjaan alumni yang dijalani saat dilakukan penelitian Tracer Study tahap I (1-3 tahun setelah kelulusan) (Schomburg, 2003; Sailah, 2011).

Sehubungan dengan hal itu, maka dalam Tracer Study yang dilaksanakan Program Studi Pendidikan Kimia Jurusan Kimia FMIPA Undiksha mencakup variabel kualitas lulusan oleh pengguna lulusan menurut borang akreditasi (BAN PT, 2014) yang terdiri dari 7 item. Selain itu, ditambah beberapa variabel kualitas karyawan (Spencer, et.al., 1993 dalam Setyaningsih dan Abrori, 2013), kompetensi lulusan yang diharapkan oleh dunia kerja menurut survei NACE (dalam Putra dan Pratiwi, 2005), dan variabel keterampilan yang perlu dimiliki oleh mahasiswa (O’Brien, 2002 dalam Putra dan Pratiwi, 2005).

Berdasarkan uraian di atas maka dalam Tracer Study atau survei alumni yang dilaksanakan Program Studi Pendidikan Kimia Jurusan Kimia FMIPA Undiksha pada tahun 2017 ini yang menjadi sasaran adalah alumni/lulusan 5 tahun terakhir (2012 sampai dengan 2016). Objek Tracer Study meliputi profil lulusan dan kualitas lulusan. Profil alumni atau lulusan seperti lama studi, IPK, pekerjaan, masa tunggu mendapatkan pekerjaan, gaji (take home pay) dan kualitas kinerja. Sedangkan variabel kualitas lulusan mencakup seluruh pertanyaan inti Tracer Study Online Ditjen Belmawa ditambah beberapa variabel lainnya yang relevan.

Program Studi Pendidikan Kimia telah melaksanakan Penelusuran Alumni tahun 2017. Laporan Tracer Study bisa di klik DI SINI